SIER-SUCOFINDO Dukung KEMENKEU, Resmikan Pusat Logistik Berikat di SIER

Surabaya, 17 Juli 2019 – PT SUCOFINDO (Persero) bekerja sama dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) membuka Pusat Logistik Berikat (PLB) guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor di kawasan industri SIER Surabaya. Peresmian PLB SIER Dihadiri oleh Asisten Deputi Restrukturisasi dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas, Aditya Dhanwantara, Asisten Deputi Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan III Hendrika Nora O. Sinaga, Direktur Utama PT SIER, Fattah Hidayat, Direktur Utama PT SUCOFINDO, Bachder Djohan Buddin, Dirut dan Direksi beberapa BUMN. Hadir pula wakil dari Pemerintah Daerah.

“Pusat Logistik Berikat (PLB) ini mampu memperlancar proses logistik ekspor dan impor di wilayah Jakarta yang saat ini sudah melebihi kapasitas, serta atas permintaan dari para importir pelanggan PT SUCOFINDO (Persero) di Jawa Timur agar dapat melakukan pengelolaan PLB,” kata Direktur Utama Bachder Djohan Buddin saat memberikan sambutan pada acara peresmian PLB (17/7). 

Kegiatan PLB ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat, yaitu importasi barang tertentu yang masuk ke Indonesia diwajibkan masuk ke PLB untuk mempercepat proses importasi. Hal ini pun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No.792/WBC.11/2019 tanggal 8 Juli 2019 tentang Penetapan sebagai Penyelenggara Pusat Logistik Berikat (PLB) sekaligus Izin Pengusaha Pusat Logistik Berikat (PPLB) kepada PT SUCOFINDO (Persero).

Oleh karena itu, Bachder mengatakan bahwa PT SIER dan PT SUCOFINDO (Persero) bekerja sama dalam menunjang pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tentang PLB. “PT SUCOFINDO (Persero) dan PT SIER mendukung keputusan Kementerian Keuangan dan kami telah melakukan Perjanjian dalam Pengelolaan Gudang. Ini merupakan komitmen kami dalam rangka sinergi BUMN,” kata Bachder.

Proyek kerja sama ini akan melakukan kegiatan jasa inspeksi, pengujian, dan audit selama proses custom clearance barang, penyimpanan barang di PLB serta kegiatan distribusi barang yang dilakukan PT SUCOFINDO (Persero), sedangkan PT SIER sebagai penyedia fasilitas gudang dan manage kegiatan operasional gudang yang berlokasi di Jl. Rungkut Industri Raya No. 15.

Selanjutnya, Bachder berharap dengan adanya PLB ini mampu menjamin ketersediaan bahan baku bagi dunia usaha yang berasal dari impor maupun ketersediaan bahan jadi untuk ekspor.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat menyampaikan bahwa proyek kerja sama ini memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha di kawasan industri SIER khususnya dan Jawa Timur pada umumnya. “Dengan adanya Pusat Logistik Berikat, diharapkan dapat memberikan efisiensi biaya logistic khususnya pelaku ekspor impor. Penangguhan bea masuk dan inspeksi barang dilakukan di gudang secara langsung sehingga akan memperlancar arus barang dan diharapkan dapat mengurangi dwelling time di pelabuhan,” ujar Fattah.

Lanjut, menurut Fattah Hidayat, kemudahan dalam pelaksanaan ekspor impor ini, diharapkan kedepannya akan lebih banyak kegiatan ekspor impor serta mendukung perekonomian baik untuk industri kecil dan menengah.

Selain itu, Fattah menambahkan bahwa PT SIER akan melayani kegiatan-kegiatan logistik yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mulai dari Pergudangan, Manajemen Gudang, Konsultasi Pergudangan, Perdagangan, Transportasi, dan fasilitas pendukung lainnya.

"Sebagai bagian dari misi Logistik PT SIER yaitu memberikan kepuasan dan kemudahan bagi pelanggan, kami selalu mengutamakan one stop service, dengan adanya PLB, kami berharap dapat memulai embrio untuk pelayanan satu pintu baik dari distribusi hingga warehouse management" ujar Ilyas prasetyo, Kepala Divisi Logistik PT SIER.

Sedangkan Kepala Strategic Business Unit (SBU) Komoditi dan Solusi Perdagangan PT SUCOFINDO (Persero) Rikrik Supriyadi mengatakan dengan adanya PLB juga memberi kemudahan lain, yaitu pelaku usaha dapat melakukan kegiatan sederhana non manufacturing, barang dapat ditimbun sampai dengan 3 tahun, dan pengeluaran barang dapat dilakukan secara fleksibel baik waktu maupun jumlahnya. “Dan ini memudahkan proses bisnis mereka, sehingga lebih produktif dan efisien,” kata Rikrik.

Kegiataan pengelolaan PLB ini merupakan proyek kedua PT SUCOFINDO (Persero). “Sebelumnya kami telah mengerjakan proyek PLB di Marunda. Namun, saat ini telah penuh okupansinya,” kata Rikrik.

PT SUCOFINDO (Persero) juga telah melakukan sosialisasi Pengelolaan PLB di Bandung pada 13 September 2018 dengan bekerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Jawa Barat.